DPRD DKI Pelajari RDPU Raperda di Sleman
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Mereka turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan adanya perda baru
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, kunker yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan mempelajari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) rancangan peraturan daerah (raperda) di Sleman.
"Di sana, mereka turun langsung ke lapangan untuk mensosialisasikan adanya perda baru ke masyarakat sebelum ditetapkan," ujarn
ya saat dihubungi , Jumat (18/1).DPRD Jatim Studi Komparasi ke DPRD DKIMenurut Syarif, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 nanti, pihaknya berencana mengusulkan anggaran untuk kegiatan RDPU raperda. Sehingga masyarakat Ibukota dapat mengetahui adanya perda baru yang akan dibuat.
"Ini yang akan coba kita tiru. Bisa tidak diterapkan di DKI. Semoga di anggaran perubahan nanti bisa terlaksana," tandasnya.